SEKAYU – Polres Musi Banyuasin kembali melakukan pengawalan serta pengamanan pemindahan napi teroris dari Lapas Kelas III A Kayu Agung Kabupaten OKI ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (31/1/18).
Sekira pukul 13.50 Wib tahanan Napiter atas nama Fuad Zaki Robani Alias Puat Alias Jaki Alias Abu Ibrahim tiba dilapas Kelas II B Sekayu dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian baik itu dari Polres OKI dan Polres Musi Banyuasin.
Kapolres Muba melalui Kabag Ops Polres Muba Kompol Erwin Manik, S,Ik yang memimpin langsung kegiatan pengamanan tersebut mengatakan, pengamanan pemindahan napiter ini kita laksanakan secara ketat yang kita lakukan bersama Polres Ogan komering Ilir dan juga petugas lapas Kelas III A Kayu Agung Kabupaten OKI melalui jalur darat.
Sterilisasi serta pengamanan jalur kita lakukan baik itu anggota yang berseragam ataupun preman guna mengantisifasi dari hal-hal yang tidak kita inginkan, dan saat ini Napiter tersebut telah sampai di Lapas Kelas II B Sekayu dalam keadaan aman dan sehat yang langsung diterima oleh Kepala Lapas Sekayu, Kurniawan dan langsung Masuk ke ruang registrasi, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala badan Kesbangpol Kabupaten Muba, M. Soleh Naim.
Sebagai mana diketahui Napiter Fuad Zaki Robani Alias Puat Alias Jaki Alias Abu Ibrahim tersebut ditangkap dibekasi Jawa Barat pada 18 November 2016 yang terlibat dalam kelompok ISIS wilayah Bekasi, dan telah menjalani masa penahanan selama satu tahun satu bulan dari lima tahun vonis yang telah ditetapkan oleh pengadilan Negeri Jakarta timur.
Sumber : https://www.mubaonline.com/berita/fuad-zaki-robani-dikawal-ketat-menuju-lapas-kelas-ii-b-sekayu-muba31531