Sekayu – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu – sabu. Penyelundupan ini terjadi pada waktu kunjungan sekitar pukul 11.00 wib. Rabu (29/08/2018).
Anggota Kepolisian Menjeput Terduga penyelundupan narkoba
Kepala KPLP, Abdul Hamid S. Sos kepada awak media lintaspe mengatakan bahwa upaya penyelundupan dilakukan pada saat jam besuk narapidana.
“Saat itu, petugas lapas yang bernama Pita dan Tri yang bertugas sebagai pemeriksa barang – barang bawaan pengunjung dan penggeledahan badan menemukan obat terlarang tersebut di sela kuncir rambut pembesuk atas nama Reni Erika Rosalina (RE) warga Palembang di ruang pemeriksaan pengunjung”, ungkapnya.
Sabu itu, lanjutnya. Akan diserahkan ke warga binaan permasyarakatan kasus pencurian yang bernama Arzan (AR) Bin Kanitin. Selanjutnya, kejadian ini sudah di tindak lanjut oleh Polres Muba.

LEAVE A REPLY