HUMAS- Sebagai upaya memberikan pelayanan prima terhadap 969 warga binaan, Lapas Kelas IIB Sekayu terus berupaya dan optimis akan mendapatkan izin klinik dari Dinas kesehatan kabupaten Musi Banyuasin. Sebelumnya tim kesehatan dari Lapas Sekayu telah mengajukan surat permohonan Izin Operasional Klinik dan langsung ditindak lanjuti.   Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Jhonny H. Gultom, A.Md.IP., S. Sos. Melalui Plh. Kasi Binadik dan Giatja Tri Nopa Yanda, S.H., S.E., M.H. mengatakan Pada kegiatan Survey kali ini ada beberapa hal yang dilihat oleh Dinas Kesehatan bersama Dinas Penanaman Modal Kabupaten MUBA dalam mengeluarkan Izin Operasional, diantaranya Kelayakan Sarana Prasarana Klinik, Struktur Organisasi pada Klinik, Tenaga Medis yang berkompeten, peralatan medis, obat-obatan, ruang rawat dan lain sebagainnya.   “Dengan adanya kedatangan Tim dari Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal Kabupaten MUBA untuk melakukan Survey Klinik Lapas Sekayu, besar harapan kami agar kiranya pemberian izin klinik untuk Lapas Sekayu dapat segera terealisasikan dan pelayan kesehatan yang prima di Lapas Sekayu dapat segera terwujud” Ungkap Nopa. [foto/editor/rilis: humas]

LEAVE A REPLY