Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyrakatan (Ka. KPLP), Edho Dwi Saputra mengatakan pemindahan dilakukan hari Jum’at (10/5) setelah para narapidana mendapat pemberitahuan pada pukul 05.00 WIB.
“Pemindahan dilakukan dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan kepada narapidana yang akan dipindah untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan,” kata edho.
Proses pemindahan 16 narapidana tersebut dilakukan Jum’at (10/5) Pagi hari, dari Lapas Sekayu, dengan menggunakan Mobil Tahanan Pinjaman dari Kejaksaan Negeri Sekayu, dengan mendapat pengawalan ketat dari 7 orang anggota Satuan Pengamanan Lapas Sekayu.
“Saat ini kondisi Lapas Sekayu sudah over kapasitas hingga 200 Persen,” tegasnya.
Lapas Sekayu sebenarnya memiliki kapasitas 300 orang dengan 10 petugas setiap regu jaga. Namun penghuninya membeludak hingga 988 orang. Maka menurut edho perlu dilakukan pemindahan.Dengan kekuatan regu pengamanan 16 petugas setiap regu jaga, jelas ini tidak seimbang dengan jumlah penghuni saat ini
“tidak ada pilihan lain dalam upaya melancarkan proses pembinaan dan mengatasi over kapasitas, Lapas Sekayu terpaksa mengurangi sebagian terpidananya ke Lapas Kelas 1 Palembang” tambahnya.
Sementara Kalapas Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa, menjelaskan, 16 narapidana tersebut adaleh narapidana kasus narkoba dengan hukuman diatas 5 tahun. Pemindahan ini dalam rangka memutus mata rantai jaringan peredaran Narkoba di Sumatera selatan. “Karena ada beberapa di antaranya berstatus high risk,” katanya.
“Pembinaan (narapidana) yang narkoba ini dan narapidana yang berstatus high risk ini, kan seharusnya berada di Lapas Kelas Satu, sementara di Sekayu ini kan masih Kelas Dua, jadi ada beberapa akan kita berangkatkan lagi,” ujarnya.
Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sudah 4 kali dilakukan pemindahan warga binaan untuk menekan over kapasitas dilapas sekayu, hingga Saat ini Jumlah Penghuni berjumlah 972 orang.
“untuk menekan over kapasitas Mungkin kita melakukan pemindahan warga binaan secara berkala, dan mempermudah pengurusan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), untuk warga binaan untuk menekan over kapasitas di lapas sekayu tutup Ronaldo.
]]>Plh KPLP Lapas Sekayu mengatakan, turnamen yang berlangsung selama satu bulan lebih seru dibanding dengan event olahraga Lapas lainnya.
“Turnamen ini dalam rangka memperebutkan piala orang nomor satu di Lapas Sekayu. Sebulan lebih tidak terasa akhirnya selesai. Keseruannya pun melebihi kejuaraan sepak bola lainnya seperti pekan olah raga Lapas,” ucap edho.
Sementara Kalapas Sekayu Ronaldo mengatakan, turnamen ini juga merupakan salah satu cara untuk melihat bakat pemain sepak bola warga binaan.
Ia pun mengapresiasi seluruh panitia yang terlibat dalam menyelenggarakan Ronaldo CUP, seperti Personil KPLP, dan pembinaan narapidana dan anak didik (BINADIK) di Lapas Sekayu.
“Sukses untuk panitia pelaksana, Insya Allah Turnamen piala Kalapas ini bakal berlanjut terus menerus. Meskipun bukan saya lagi yang jadi pemimpinnya,” jelasnya.
Diketahui, rincian hadiah dari pelaksanaan Ronaldo CUP antara lain, Piala Bergilir dan Uang Pembinaan untuk juara satu mendapatkan Rp. 700.000,- juara dua mendapatkan Rp.500.000,. dan Juara ketiga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp.400.000,- Pungkasnya.
[HUMAS Lapas Sekayu]
]]>
Rapat digelar di Ballrom Hotel Aston Palembang , Jum’at (15/02/2019). Rapat dipimpin langsung oleh kepala kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sudirman D Hury bersama dengan Ketua Komisi III DPR RI DRS. H. Kahar Muzakir.
Kalapas Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan agenda rapat membahas permasalahan terkini terkait dengan Lembaga Pemasyarakat. Salah satunya mengenai masalah over kapasitas yang terjadi di Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan dan data kenaikan Jumlah Narapidana Narkoba Selama 5 tahun Terakhir.
“Di samping itu juga membahas masalah aktual dan faktual yang ada di hadapan kita. Tentang pencegahan pengendalian narkoba dari dalam lapas serta database warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus Narkoba yang perlu dicermati dan diseriusi penanganannya,” ujar Ronaldo
Ronaldo menambahkan dalam rapat juga kami menyampaikan Upaya- Upaya yang telah dilakukan oleh Lapas/rutan Khususnya Lapas Sekayu dalam mengatasi hal tersebut dengan mengambil langkah preventif secara progresif.
“Kita sampaikan bahwa kita terus memberikan penguatan dan pengawasan kepada personil kita secara continue serta melakukan pengawasan ketat kepada napi dan lalu lintas orang dan barang di dalam Lapas dengan terus aktif melakukan razia Insidentil dan melakukan penertiban.” Jelas Ronaldo [Humas Lapas Sekayu]
]]>
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka Menindaklanjuti Instruksi Dirjen Pemasyarakatan yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor : PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Langkah-Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan Negara/Cabang Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, yang ditetapkan pada tanggal 4 Februari 2019. dan Hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Kadivpas Kanwil Sumsel beserta Kalapas Sekayu dalam mewujudkan kondisi Lapas/Rutan yang kondusif.
Dalam Cuaca hujan Mulai pukul 21.00 WIB, Tim Satgas Kamtib yang dikomandoi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan mulai melakukan penyisiran ke blok dan kamar hunian WBP. Kalapas Sekayu, Ronaldo, pun turut serta menurunkan seluruh anggotanya untuk melakukan razia dan penyitaan terhadap barang dan benda yang dilarang berada di dalam blok/kamar hunian. Razia tersebut berakhir pukul 01.00 dini hari.
Dari hasil razia, Tim Satgas Kamtib mengumpulkan semua hasil sitaan barang dan benda terlarang yang telah berhasil diamankan, yang kemudian disaksikan langsung oleh Kadivpas dan Kalapas. Pada kesempatan itu, Kadivpas memberikan nasihat dan pengarahan kepada seluruh Tim Satgas Kamtib dan para petugas yang hadir.
“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah bekerja demikian cepat. “Kita harus komitmen menghentikan peredaran handphone di dalam lapas dan rutan, karena HP menjadi jalur komunikasi terjadinya penyimpangan yang bermuara pada peredaran gelap narkoba. Apalagi untuk saat ini lapas dan rutan sedang menjadi sorotan masyarakat,” tutur Giri saat selesai Razia.
Kadivpas juga menambahkan bahwa perlu integritas yang tinggi dan komitmen moral setiap petugas Pemasyarakatan untuk mewujudkan Zero Halinar. Sudah ada ketentuan yang mengatur tentang zero halinar di Lapas/rutan, yaitu Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-54.PK.01.04.01 Tahun 2013 tentang Pedoman Lapas, Rutan, dan Cabang Rutan Bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR). “Jika semua petugas punya komitmen moral, Insya allah kita bisa membawa lembaga ini menjadi lebih baik. [Humas Lapas Sekayu]
]]>Kejadian ini seakan belum memberikan efek jera kepada para pengunjung yang telah berkali-kali diingatkan untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. Tidak hanya banner yang terpampang jelas akan larangan membawa handphone ke dalam Lapas, tapi ada petugas khusus juga pada layanan informasi kunjungan yang tetap mengingatkan para pengunjung sebelum masuk ke pintu utama Lapas .
Pelaksana harian (Plh) Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Edho Dwi Saputra Menjelaskan Hal ini merupakan bentuk komitmen dan semangat seluruh petugas Lapas Sekayu dalam Menindaklajuti Perintah Kalapas mengenai Langkah- langkah Progresif dan serius Upaya Pemberantasan Narkoba di LAPAS untuk menciptakan Lapas Sekayu yang zero HALINAR (HP, pungli dan narkoba).
“seluruh petugas P2U dan Petugas Pemeriksaan kita himbau untuk tetap melaksanakan tugas sesuai SOP, dengan Teliti, Tegas, dan Terukur tidak boleh lengah dan harus cermat dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang maupun badan pengunjung” Karena Kita memang Belum Memiliki peralatan yang mendukung seperti x-ray untuk pemeriksaan di Lapas Sekayu, ujar Edo Dwi Saputra selaku Plh KPLP Lapas Sekayu.
Pasca penangkapan tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sebuah handphone guna keperluan berita acara perkara, petugas juga menyita handphone dan sim card untuk sementara waktu
“Pelaku diduga melanggar Peraturan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia REPUBLIK INDONESIA (PERMENKUMHAM RI) NOMOR 6 TAHUN 2013 tentang Tata Tertib LAPAS dan RUTAN Pasal 4 point J bahwa Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya. Dan akan kita berikan Sanki Kepada tahanan dan keluarga untuk tidak bisa melakukan Kunjungan Selama Satu Bulan”. Jelas Edho
Sementara Kepala Lapas Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Agar lebih telilti dan memahami kembali Tata tertib jika akan melakukan Kunjungan di Lapas. masyarakat dapat mengakses website kita, lapassekayu.com atau menanyakan kepada petugas Infromasi layanan kunjungan di kantor kita.
“Partisipasi dari masyarakat terutama keluarga WBP sangat diperlukan untuk turut mendukung program Lapas Sekayu sehingga seluruh petugas dapat melaksanakan tugasnya secara optimal”. terang Ronaldo (Humas Lapas Sekayu)
]]>Kejuaraan olahraga cabang sepak bola yang memperebutkan piala orang nomor satu di Lapas Sekayu ini, di ikuti oleh 8 tim dari Warga Binaan Lapas Kelas II B Sekayu yang akan diadakan selama satu minggu.
Kalapas Sekayu Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan olahraga ini adalah sebagai bentuk program pembinaan kepribadian bidang olahraga dan seni yang termasuk dalam kegiatan khusus.
“Berdasarkan UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dimana Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas warga binaan pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab” jelas Ronaldo
Lebih lanjut dijelaskannya, Kita melakukan Pembinaan dengan metode Top Down Approach dalam bentuk pembinaan dengan melakukan pembinaan dari atas ke bawah. Pembinaan ini diterapkan oleh petugas Lapas terhadap narapidana sesuai dengan kemampuan dan kepribadian warga binaan pemasyarakatan.
program pembinaan kepribadian bidang olahraga melalui kegiatan khusus tournamen sepakbola ini nantinya diharapkan akan meningkatkan kesehatan jasmani dan sebagai sarana sosialisasi antar sesama warga binaan pemasyarakatan.
“Dengan olahraga menjadikan diri kita berjiwa sportif, kita menjadi satu, larut dalam suasana kebersamaan. dan Kebersamaan akan menciptakan suasana damai sehingga gangguan keamanan dan ketertiban dapat dihindari.,” tutup Ronaldo
Rapat yang dipimpin Kalapas Sekayu Ronaldo Devinci Talesa, Amd, IP, SH
itu digelar di Aula Lapas Sekayu, Jalan Inpers Penjara, Sekayu, Selasa (29/01/2019). Seluruh Pejabat struktural dan personil pengamanan Lapas Sekayu juga hadir dalam rapat tersebut.
Ronaldo awalnya berbicara mengenai permasalahan pengamanan yang terjadi di Lapas khususnya peningkatan kedisplinan dan skill Personel serta masalah narkoba
ronaldo menuturkan konsep peningkatan kedisplinan dan skill personel kita buat dalam bentuk kegiatan pembinaan mental dan fisik dan pembekalan beladiri melalui latihan Rutin
“Kita mendorong tindakan preemtive untuk membagun kenyamanan dan kodusifitas di dalam lapas. Kata ronaldo
Khusus masalah narkoba, Ronaldo langsung melaksanakan tes urine kepada seluruh personil pengaman. Dia meminta agar pengamanan di lapas dan rutan ditingkatkan.
Ronaldo memastikan masalah narkoba ini menjadi salah satu yang diprioritaskan.
“Kita terus mengingatkan, menguatkan sistem kita terutama sistem pengawasan barang, orang, pendekatan, dan pembinaan personal agar mengurangi potensi masuk narkoba di dalam Lapas” tutupnya
]]>wanita yang hendak mengujungi suaminya tersebut berinisial YN yang merupakan pengunjung lapas yang hendak membesuk MZ, seorang tahanan narkoba di Lapas Sekayu.
Kepala Satuan Penganaman Lembaga Pemasyakatan (KPLP), Abdul Hamid mengungkapkan, kedua perempuan muda itu diamankan setelah seorang Polisi khusus Pemasyarakatan (POLSUSPAS) Wanita bernama Tri Aprilia mencurigai gerak-geriknya. Diketahui dia datang ke lapas pada pukul 11.00 WIB.
“Saat digeledah badan dan barangnya, petugas kami mendapati Alat komunikasi Handphone,” kata Abdul Hamid di Kantor Lapas Sekayu, Sabtu, 19 Desember 2019.
Hanphone itu dibawa oleh satu orang dan dibungkus. Handphone itu lalu disembunyikan dalam celana dalam yang digunakan salah seorang perempuan tersebut.
“Saat diperiksa petugas mereka mengaku akan memberikan handphone itu kepada suaminya bernama Munzilin,” kata dia.
Kepala Lapas Klas IIB Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa menambahkan, pascapenangkapan tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan berikut barang bukti sebuah handphone guna keperluan berita acara perkara, petugas juga menyita handphone dan sim card untuk sementara waktu
“Siang tadi kita sudah amankan pelaku dan kita lakukan pendalaman, saya himbau kepada masyarakat yang berkunjung untuk mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melanggar” tegas Ronaldo
“untuk memberikan edukasi kepada masyarakat kedepan Nantinya akan kita buatkan spanduk himbauan yang memuat perilaku pelanggaran di lapas beserta foto pelaku untuk memberikan hukuman sosial” tambah ronaldo
Kalapas pun mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya. Selama setahun terakhir, ia menyebut sudah menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba dan satu kali penyelundupan handphone ke dalam lapas.
“Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk memerangi handphone dan narkoba di lapas,” ungkap dia.
]]>Kalapas Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, kegiatan ini adalah untuk pumatakhiran data kependudukan Serta memfasilitasi rekam cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakakan (WBP) yang belum memilikinya sebagai salah satu syarat mengikuti Pemilu 2019.
“Untuk memastikan terpenuhinya hak pilih Warga Negara Indonesia yang di dalam lapas atau rutan guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019,” ujar Ronaldo
Lapas Sekayu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, KPU, dan Bawaslu kabupaten Musi Banyuasin untuk mensukseskan kegiatan perekaman e-KTP untuk warga binaan.
“Karena Pemilu adalah tanggungjawab semua lapisan. Bukan hanya panitia penyelenggara dan pemerintah, namun seluruh Warga Negara wajib berpartisipasi, tidak terkecuali bagi narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Muba Asmarani menuturkan, terselengaranya kegiatan ini tersebut untuk menindaklanjuti Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el serta menyerahkan KTP yang sudah selesai dalam perekaman 27 desember kemarin.
“Kita melakukan perekaman kepada warga binaan yang merupakan masyarakat asli Kabupaten Muba. Peremakan sendiri dilakukan oleh petugas dari Disdukcapil Muba terhadap seluruh napi di Lapas Kelas II B Sekayu khusus masyrakat Muba,”jelasnya.
Ronaldo berharap agar perekaman data di kalangan WBP bisa berjalan maksimal. “Karena e-KTP merupakan persyaratan utama untuk menyalurkan hak pilih. Mudah-mudahan bisa terakomodasi,” harap Ronaldo (HUMAS LAPAS Sekayu)
]]>Dalam apel ini juga dilaksanakan pembacaan Pakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2019.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh KALAPAS Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa beserta pejabat struktural dan seluruh pegawi LAPAS Kelas II B Sekayu.
Ronaldo Menjelaskan Deklarasi janji kinerja adalah bentuk komitmen dalam melaksanakan target-target yang telah disepakati di kementerian Hukum dan HAM serta bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan LAPAS Kelas IIB Sekayu untuk terus berintegritas dan bersih dari korupsi.
“Saya Berharap Seluruh petugas LAPAS harus memiliki pemikiran yang luas, peka dalam berbagai permasalahan serta tanggap dalam setiap mengambil langkah atau tindakan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya” Ungkap Ronaldo
“Tantangan dan hambatan akan selalu ada, bisa saja besar dan bisa juga kecil. Tetapi adanya tantangan dan hambatan janganlah menjadi kendala dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien (good governance),” tambahnya.(HUMAS LAPAS Sekayu)
]]>